Dalam rangka menghadapi Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar rapat koordinasi dan persiapan pada Jumat (16/5) di Ruang Rapat Nayottama, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Bapak Sri Suhartanta, S.IP., M.Si., didampingi oleh Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapak Wahyu Nugroho, M.Si., serta diikuti oleh 25 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat membahas berbagai aspek teknis dan substansi dalam persiapan dokumen dan eviden. Beberapa poin utama yang ditekankan meliputi:
- Kelengkapan Data
- Singkatan dan Program Unggulan
- Klaster 2 (Sarana Prasarana)
- Klaster 5 (Perlindungan Anak)
- Isu Stunting & Budaya
- Forum Anak & Dokumentasi
Rapat ditutup dengan seruan untuk terus melengkapi data dan eviden yang masih kurang serta memastikan moderator dan petugas breakout room telah siap. Sekda juga mengimbau kepala OPD hadir mendampingi Bupati yang direncanakan mengikuti acara evaluasi selama 15 menit.